Kortas Tipikor Polri Tanggapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah: Kami Siap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2026 09:35 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui, kubu Febrie Adriansyah berencana mengajukan dua praperadilan yang akan dilayangkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kortas Tipikor Polri, dan Polda Metro Jaya yang dinilai keliru dalam melakukan penindakan hukum terhadap kliennya atas kasus TPPU dan korupsi di PT Asabri.

Praperadilan pertama akan menguji penetapan tersangka dalam kasus dugaan TPPU dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Tim 9 Kejagung terhadap Febrie.

Sementara itu, dalam permohonan praperadilan kedua, akan menguji keabsahan penetapan tersangka TPPU dan korupsi di PT Asabri yang sebelumnya dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri terhadap kliennya.

Selain itu, dalam permohonan tersebut, turut dipersoalkan ihwal penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Polri sebelum akhirnya perkara itu dilimpahkan kepada Kejagung.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya