Karena itu, JK mengingatkan agar penggunaan konten semacam itu tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menyatakan kebebasan berpendapat tetap harus dihormati selama tidak disertai tindakan yang merusak. "Tapi memberikan pandangan silakan, tapi asal jangan merusak," tutup JK.
(Fahmi Firdaus )