Bos Perusahaan Tambang Akui Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2026 16:17 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan dengan terdakwa Hery Susanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan alias Peng, mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto. Uang tersebut disebut untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI.

Keterangan itu disampaikan Peng saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan periode 2013–2025 dengan terdakwa Hery Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Saat uang itu diberikan, Hery masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI.

"Benar, jumlahnya Rp1 miliar. Sebenarnya Rp1 miliar itu tidak diserahkan sekaligus, tetapi bertahap," ujar Peng.

Menurut Peng, uang tersebut berasal dari kas PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Dana itu diserahkan kepada Lukman Malanuang sebelum kemudian diteruskan kepada Hery.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya