Pramono mengungkapkan secara kapasitas fiskal Jakarta sebenarnya mampu menerbitkan obligasi hingga Rp20 triliun. Namun, Pemprov DKI memilih membatasi nilainya menjadi Rp5,2 triliun agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.
"Kami kalau bisa sampai dengan Rp20 triliun pun bisa untuk itu. Tapi supaya keuangannya tetap sehat dan apa yang menjadi kekhawatiran salah satunya dari Bapak Mendagri jangan sampai ini menjadi beban gubernur setelah saya, maka diputuskan maksimum adalah di angka Rp5,2 triliun," pungkasnya.
(Awaludin)