Eks Jampidsus Febrie Diperiksa Tim 9 Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Jamin Kooperatif 

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2026 11:30 WIB
Febrie Adriansyah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8) hari ini. Febrie bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

"Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung," kata Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Febri memastikan, kliennya akan kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Namun ia belum merinci lebih jauh apakah Febri akan diperiksa di Kantor Kejaksaan Agung atau Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 5 Agustus 2026. Pendaftaran praperadilan ini dilakukan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah.

"Bahwa kami akan melakukan upaya hukum, langkah hukum praperadilan yang dimasukkan secara resmi ke PN Jaksel pada hari ini," kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai mengajukan pendaftaran praperadilan.

Febri menyebutkan, praperadilan ini merupakan upaya untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana dan aspek administrasi proses penyidikan. Menurutnya, sebuah proses yang benar harus dilakukan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan hukum acara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya