Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Five Star Bali, Bareskrim Tangkap 53 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2026 13:42 WIB
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di THM Five Star Bali (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 orang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, puluhan orang yang diamankan terdiri atas tersangka dan saksi.

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko, Jumat (7/8/2026).

"Beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ujar Eko.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya