JAKARTA - Dinamika isu internal yang tengah dihadapi Kejaksaan Agung (Kejagung), dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi kelembagaan sekaligus mekanisme pengawasan di tubuh institusi penegak hukum tersebut.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan perhatian publik saat ini tertuju pada dua hal yang harus berjalan beriringan. Di satu sisi, masyarakat menginginkan proses hukum atas isu yang berkembang dilakukan secara transparan dan profesional. Di sisi lain, agenda pemberantasan korupsi tidak boleh terhenti.
"Publik tentu menginginkan dua hal berjalan secara bersamaan. Pertama, proses hukum terhadap pihak-pihak yang sedang menjadi sorotan harus dilakukan secara transparan dan profesional. Kedua, agenda besar pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. Saya melihat Jaksa Agung berupaya menjaga keseimbangan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terpelihara," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
"Memperkuat mekanisme pengawasan internal agar setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum, dapat diproses secara objektif dan transparan. Penegakan hukum yang bersih harus dimulai dari pembenahan ke dalam," ujarnya.