Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Penting Dugaan TPPU Febrie

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2026 08:35 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurman Herin (NH), di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

"Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya