JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai ketegasan kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi salah satu kunci utama, dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung di tengah berbagai dinamika dan tantangan internal.
Menurut Suparji, dinamika hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi tidak boleh menghambat kinerja penegakan hukum. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi secara profesional, transparan, dan berintegritas.
"Kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjabat, tetapi oleh integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian menegakkan hukum," tegas Suparji dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Suparji menilai gaya kepemimpinan yang tenang, transparan, dan berorientasi pada penguatan sistem menjadi penting untuk menjaga soliditas jajaran Kejaksaan.
Dengan sistem yang kuat, kata dia, penanganan perkara korupsi skala besar, penyelamatan aset negara, hingga pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dapat terus berjalan tanpa terganggu persoalan personal.
Lebih lanjut, Suparji mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang dinilai konsisten melakukan pembenahan internal, memperkuat pengawasan, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap proses hukum.
Menurutnya, langkah tegas tersebut diperlukan untuk memperkuat sistem pencegahan sekaligus menjaga integritas dan moralitas seluruh aparatur penegak hukum.
"Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk tidak goyah. Jadikan hukum sebagai panglima. Bekerja tanpa pandang bulu dan utamakan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
"Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi menjunjung keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," pungkasnya.
(Awaludin)