JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo guna memastikan penyebab kematiannya. Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan keluarga yang meminta kepastian hukum atas meninggalnya orang yang dikenal dekat dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses ekshumasi akan segera dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo. "Akan disegerakan guna mengetahui penyebab kematian," kata Budi, Minggu (9/8/2026).
"Nah, ini nanti akan didalami," ujarnya.
Sebelumnya, keluarga Sutrimo menyatakan siap mengikuti proses hukum, termasuk jika aparat penegak hukum memutuskan melakukan ekshumasi. Sikap itu disampaikan setelah keluarga melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu 8 Agustus 2026 malam.