Selama 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Korupsi Bupati Pemalang 

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2026 16:04 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menggelar penggeledahan sepanjang 5-8 Agustus 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 tempat.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang, bahwa sejak hari Rabu hingga Sabtu (5-8 Agustus), penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di 15 lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Budi, Minggu (9/8/2026).

"Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," ujarnya.

"Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," sambungnya.

Budi menyebutkan, sejumlah barang bukti itu akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya