JAKARTA - Challenge hafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah minuman keras (miras) gratis saat acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut), dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilayangkan sejumlah advokat yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/8/2026).
Ketua ALMI, Zainul Arifin, mengungkapkan, perbuatan tersebut tidak bisa dianggap sebagai hiburan semata. Menurutnya, aksi challenge itu sudah masuk dalam ranah penistaan agama.
"Menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama. Persoalan ini bukan yang remeh-temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara, yang notabene mengecam tindakan seperti ini," katanya di Gedung Bareskrim Polri.
"Karena kita tahu pasti ada orang-orang besar di balik apa peristiwa ini. Kita tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka dari itu, kami datang untuk mengawal penegakan hukum," ujarnya.
Anggota ALMI lainnya, Abdul Hakim, menjelaskan, pihaknya meminta agar polisi memeriksa semua yang terlibat dalam peristiwa itu. Mulai dari EO, MC, hingga tenant booth miras tersebut.