JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara akan diberikan kepada sejumlah tokoh, termasuk menteri yang saat ini masih aktif di kabinet.
Prasetyo mengatakan, penganugerahan tanda kehormatan tersebut akan dilakukan sekitar satu minggu setelah pelaksanaan Upacara Kemerdekaan HUT ke-81 RI.
“Direncanakan satu minggu setelah peringatan Detik-detik Proklamasi,” kata Prasetyo di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Meski belum merinci jumlah tokoh yang akan menerima penghargaan, Prasetyo membenarkan terdapat sejumlah menteri yang masuk dalam daftar penerima tanda jasa dan kehormatan.
“Ya ada beberapa, ada beberapa yang belum pernah, tapi kan pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara,” kata Prasetyo.
Pemberian penghargaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi menteri. Hasil diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto juga mempertimbangkan individu-individu lain yang dinilai memiliki prestasi dan pengabdian besar kepada negara.
Salah satunya adalah tokoh di bidang teknologi yang telah menghasilkan paten dan mendapat pengakuan di tingkat internasional.
“Seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional, itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar juga,” pungkasnya.
(Awaludin)