"Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini. Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya," tutur Yudi.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meminta semua pihak memberikan waktu kepada tim forensik untuk bekerja.
"Kami memahami bahwa proses ini bukanlah hal yang mudah bagi keluarga, oleh karena itu rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, hati-hati, dan tetap menghormati martabat almarhum serta perasaan keluarga," ucap Budi.
Ekshumasi jasad Sutrimo dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses itu berlangsung sekitar tiga jam lebih atau sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan kematian dari Sutrimo.
(Rahman Asmardika)