Korupsi KPP Banjarmasin, KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Ratusan Juta Rupiah

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2026 13:22 WIB
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Ratusan Juta Rupiah
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas 1,3 kilogram dan uang Rp100 juta terkait kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Penyitaan ini hasil dari penggeledahan yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada 11-12 Agustus 2026.

"Maraton penggeledahan tersebut dilakukan di Kanwil Pajak Surakarta, serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Masih kata Budi, dalam rangkaian penggeledahan ini pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud.

Namun bukan hanya itu, tim Lembaga Antirasuah juga menyita sejumlah logam mulia dan uang tunai ratusan juta.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah Pemeriksa Pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp100 juta," ujarnya.

Selanjutnya kata Budi, penyidik akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini.

Dalam proses penyidikan, KPK mengembangkan perkara tersebut dengan menerbitkan tiga sprindik yang terdiri dari adanya dugaan pihak swasta yang memberi suap kepada pejabat di KPP Banjarmasin. Kemudian, penerimaan suap oleh pejabat lain dan pejabat yang sama dari pihak swasta lainnya. Terakhir, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak.

Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, turut ditangkap dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya