Dia mengatakan, akan ada banyak pihak yang turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga LSM yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026 diharapkan dapat benar-benar mengakomodasi masukan dari berbagai pihak.
"Untuk supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya justru bisa lebih kemudian menyentuh keperluan daripada pekerja atau buruh," pungkasnya.
(Awaludin)