JAKARTA - Persoalan muatan dan stabilitas kapal menjadi sorotan dalam investigasi kecelakaan KM Virgo Transport 8. Berat kendaraan dan barang yang diangkut serta penempatannya di dalam kapal dinilai perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan kemampuan kapal.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap faktor tersebut.
"Saya serahkan kepada KNKT untuk menyelidiki muatan yang diangkut oleh kapal tersebut. Apakah kapal tersebut masih mempunyai kemampuan untuk mengangkut muatan tersebut,” kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, penyebab kecelakaan tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan usia kapal. Dia menilai kapasitas dan berat muatan, penempatan kendaraan, stabilitas kapal, sumber daya manusia, serta sistem keselamatan pelayaran perlu menjadi bagian dari investigasi.
Ia menyebut KM Virgo Transport 8 berusia sekitar 39 tahun. Menurutnya, usia kapal bukan satu-satunya indikator kelayakan karena kapal dapat tetap beroperasi selama memenuhi standar pemeriksaan, perawatan, dan keselamatan.
“Kapal ini KM Virgo Transport 8 masih relatif muda yaitu 39 tahun. Apalagi kapal ex Jepang mempunyai teknologi yang tinggi. Bahkan plat dari kapal Jepang semua menggunakan plat high tensile yang mempunyai kekuatan tekuk, tekan, dan tarik (strength) yang sangat kuat,” ujarnya.