Selain itu, ia meminta PT Jasa Raharja segera memberikan santunan kepada korban, termasuk korban meninggal dunia, korban selamat, maupun korban yang masih dalam pencarian sepanjang tercatat dalam manifest.
“Saya titipkan kepada Asuransi Jasa Raharja untuk berikan santunan, tidak hanya yang ditemukan, tetapi yang belum ditemukan. Begitu sudah masuk ke manifest, Jasa Raharja sudah harus memberikan santunan,” kata BHS.
Bambang juga meminta proses pencarian dan penyelamatan dilakukan secara maksimal, termasuk mengevakuasi korban yang kemungkinan masih berada di dalam kapal.
“Basarnas harus bisa maksimal untuk mengeluarkan korban yang masih terjebak di dalam kapal agar keluarganya merasa lega,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.