Karena itu, ia meminta data kemampuan kapal, termasuk daya apung dan stabilitas, dicocokkan dengan kondisi muatan yang akan diangkut.
“Jadi data kemampuan kapal baik daya apung maupun stabilitas harus disesuaikan dengan kondisi muatan yang akan naik kapal. Dan KNKT serta PPNS harus meneliti secara maksimal,” ujarnya.
Selain persoalan muatan, ia meminta seluruh aspek keselamatan pelayaran turut diperiksa. Menurutnya, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab regulator, operator, fasilitator kepelabuhanan, konsumen, hingga tim penyelamat.
Dia juga menyoroti pengawasan terhadap kendaraan, barang berbahaya, dan muatan berlebih di kawasan pelabuhan. Penerapan ISPS Code serta pengawasan manifest, kata dia, perlu diperkuat untuk memastikan seluruh penumpang dan kendaraan yang masuk ke kapal tercatat dengan benar.
Dari sisi penyelamatan, Bambang meminta kemampuan Basarnas dan Coast Guard KPLP ditingkatkan agar dapat merespons kecelakaan laut secara cepat dan terukur.
Dia menyebut proses penyelamatan KM Virgo Transport 8 turut dibantu kapal niaga, kapal tunda, tugboat, mini tanker, hingga nelayan. BHS meminta pemerintah memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang ikut membantu proses penyelamatan.