Prabowo: Penghasilan Ketua MA di RI Lebih Tinggi dari Singapura!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 11:13 WIB
Prabowo: Penghasilan Ketua MA di RI Lebih Tinggi dari Singapura!
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku telah meningkatkan kesejahteraan hakim Indonesia. Ia menyebutkan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia lebih tinggi ketimbang Singapura.

Demikian disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang junior, berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Prabowo.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya," lanjutnya.

Prabowo mengatakan, kenaikan gaji bagi para hakim merupakan upaya untuk menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim.

"Saudara-saudara, mengenai masalah hakim, Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling Junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa," ujarnya.

Sementara itu, Prabowo memaparkan sepanjang 2025, MA telah menanganani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara. Artinya, tingkat produktifitasnya mencapai 96,74 persen dalam waktu kurang dari 3 bulan.

"Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya. Sesungguhnya, keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan yang dipanjangkan," tuturnya.

Namun di sisi lain, Prabowo juga mengungkap capaian kinerja Mahkamah Konsitusi (MK). Pada 2025, MK telah menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan di antaranya telah diputus.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya