Polisi Tangkap Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2026 03:10 WIB
Penangkapan bawa obat keras (foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Tim Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda, yang diduga membawa 530 butir obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026) dini hari.

Penangkapan bermula ketika personel menindaklanjuti informasi dari masyarakat saat melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 29 strip berisi 290 butir tramadol dan 24 strip berisi 240 butir trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Personel di lapangan diarahkan melakukan pencegahan secara humanis, tetapi tetap tegas apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum,” kata Henik.

 

Selain kawasan Tanah Abang, patroli menyasar Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Cempaka Putih, Green Pramuka, Matraman, Tugu Proklamasi, Taman Suropati, Bundaran HI, hingga kawasan Monas. Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan obat keras tanpa hak atau tanpa resep dokter karena dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan konsekuensi hukum.

“Obat keras harus digunakan sesuai resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Kami juga mengajak para orang tua mengawasi pergaulan anak-anak. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan obat-obatan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” ujar Budi.

Pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya