JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap, perkembangan terbaru terkait dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Terbaru, ada dugaan keterlibatan pegawai Rutan dalam pesta tersebut.
Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan mengatakan, keterlibatan pegawai itu di antaranya menyediakan narkoba dan alat pesta. Meski demikian, informasi tersebut masih belum utuh.
"Kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," kata Rudi, Senin (5/10/2026).
Rudi menambahkan, seluruh investigasi akan dilakukan secara internal terkait temuan tersebut. Ia juga menegaskan Kemenimipas akan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terlibat.
"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya. Itu yang di sana," lanjut dia.