KRL Bogor dan Tangerang Kembali Normal, KAI Commuter Urai Keterlambatan Perjalanan

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2026 10:43 WIB
KRL Bogor dan Tangerang Kembali Normal/Okezone
Share :

Sesuai Undang-undang Perkeretaapian No.23 Tahun 2027 jelas melarang siapa pun tanpa izin berada di sekitar area jalur rel dan juga mengatur para pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI Commuter dengan tegas melarang orang yang tidak berkepentingan berada di sekitar jalur rel dan selalu mendahulukan kereta melintas saat akan melewati perlintasan sebidang,” tutup Leza.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya