Budi menjelaskan, dari 12 orang yang ditangkap di Banyumas, kemudian tujuh di antaranya diangkut ke Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Sementara, dua orang yang tertangkap di Jakarta langsung digiring ke kantor Lembaga Antirasuah.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," ujarnya.
Budi menyebutkan, OTT ini terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait penerimaan mahasiswa baru. Dalam operasi senyap tersebut, turut diamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
(Arief Setyadi )