Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono saat dia mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.
Pemblokiran tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum, menghambat kebebasan berpendapat, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.
Rekening Supriyono diblokir saat dirinya mendampingi warga menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). Di dalam rekening tersebut terdapat sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat. Dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi, termasuk makanan, transportasi, dan akomodasi.
(Awaludin)