DKPP Tolak Aduan Bonatua soal Dugaan Pelanggaran Etik KPU Terkait Ijazah Jokowi

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2026 15:57 WIB
DKPP tolak aduan Bonatua Silalahi (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menolak seluruh pengaduan yang dilayangkan Bonatua Silalahi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Putusan ini berkaitan dengan aduan Bonatua terkait dugaan tidak melakukan tindakan korektif atau kelalaian dalam memverifikasi dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) pada berbagai kontestasi politik yang dilakukan sejak 2005 hingga 2019.

"Memutuskan, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, di ruang sidang utama di kantor DKPP, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Dalam pertimbangannya, anggota Majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menegaskan para Teradu yang menjabat saat ini baru dilantik pada 2022. Dengan demikian, mereka tidak terlibat dalam proses verifikasi dokumen pada tahun-tahun yang dipermasalahkan Pengadu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya