JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penggeledahan dilakukan pada 23-24 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan pertama dilakukan pada Minggu 23 Agustus di rumah para tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada Senin 24 Agustus yang menyasar kantor dan rumah milik Rektor Unsoed.
"Pada hari Minggu (23/8), penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka. Kemudian, hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed," ungkap Budi, Senin (24/8/2026).
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujar Budi.