Namun bukannya meminta maaf, tersangka MA justru tersinggung dan naik pitam atas teguran suami korban. Cekcok mulut antarkeduanya pun tak terhindarkan di tengah jalan.
Di tengah percekcokan, tersangka MA secara mendadak mencabut sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawanya. Pelaku lantas mengayunkan celurit hingga melukai suami korban.
"Terjadi cekcok mulut antara kedua pihak. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam atau celurit, lalu membacok mengenai bagian dagu dan punggung suami korban," kata Agung.
Melihat korban bersimbah darah, warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan melarikan korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat menggunakan senjata tajam serta tindak pidana kekerasan seksual.
(Fahmi Firdaus )