Solidaritas antar pemerintah menunjukkan bahwa otonomi daerah bukan berarti bekerja sendiri-sendiri, tetapi tetap berada dalam tanggung jawab bersama sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional.
“Praktik collaborative governance sangat penting dalam penanganan krisis," katanya.
Langkah pemerintah melalui Kemendagri dalam mendorong dukungan lintas sektor mesti dibarengi dengan kecepatan koordinasi karena bagian penting dari kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, ia mengingatkan jangan sampai lambannya respons birokrasi justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat terdampak bencana.
“Solidaritas antar-pemda adalah bentuk nyata gotong royong dalam tata kelola pemerintahan. Dalam bencana, batas administratif tidak boleh menjadi batas solidaritas dan pelayanan kemanusiaan,” ujarnya.
Untuk itu, TNI, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah perlu bersinergi agar pelayanan publik dapat bergerak cepat.
(Arief Setyadi )