Pemilik Akun ‘Pemukiman Setan’ Ditangkap Buntut Konten Bom Molotov

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2026 17:27 WIB
Pemilik akun ‘Pemukiman Setan’ ditangkap buntut konten bom molotov (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Ia ditangkap buntut penyebaran konten pembuatan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan," kata Budi, Senin (31/8/2026).

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap Grib, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar," ujar Budi.

"Disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," sambungnya.

Budi menambahkan, AFA telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, AFA masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.

"AFA telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya