JAKARTA - Kelompok relawan Prabowo Subianto yang tergabung dalam Gerakan Cinta Prabowo mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, Rabu (2/9/2026). Pelaporan tersebut dipicu oleh pernyataan Budi Arie di media massa yang menyinggung dugaan percepatan pergantian kepemimpinan nasional sebelum Pemilu 2029.
"Pada intinya saya menepati apa yang saya sampaikan kemarin, bahwa hari ini saya akan membuka LP (Laporan Polisi) di Bareskrim Polri di mana kami akan melaporkan saudara BA (Budi Arie) terkait postingannya, unggahannya di salah satu media bahwa mereka sudah mempersiapkan, dalam rangka mempersiapkan pergantian pemimpin atau presiden sebelum tahun 2029," kata Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Kurniawan, pernyataan Budi Arie tersebut telah membuat sakit hati seluruh pendukung Prabowo Subianto. Padahal, kata Kurniawan, saat ini Pemerintah dan relawan tengah fokus menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam di berbagai daerah.
"Tentunya ini membuat sakit hati para pendukung Prabowo. Di mana kami tengah fokus mengatasi bencana di NTT, kebakaran hutan di Kalimantan maupun di Sumatra," ujar Kurniawan.
Kurniawan menyebut bahwa dalam negara demokrasi memang setiap orang memiliki hak berpendapat. Namun, ia menegaskan kebebasan tersebut tetap memiliki batasan hukum.
"Tentu ini sangat mengganggu kami dan kami marah, kami mengecam. Makanya hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum," ucapnya.