Pesawat Garuda Alami Pecah Ban, Kemenhub: Penanganan Sesuai Prosedur Keselamatan

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 03 September 2026 14:39 WIB
Pesawat Garuda mengalami pecah ban (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan insiden pecah ban yang dialami pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan Jakarta-Makassar, Kamis (3/9/2026), telah ditangani dengan mengacu pada prosedur keselamatan penerbangan.

Pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA604 dengan registrasi PK-GFS dan jenis Boeing 737-800 mengalami masalah pada salah satu roda utama. Ban pada main wheel nomor 3 dilaporkan pecah setelah pesawat bertolak dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG).

Untuk mengantisipasi kondisi saat pesawat tiba di tujuan, koordinasi kemudian dilakukan dengan pihak Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersiapkan penanganan apabila terjadi runway blocked setelah pesawat mendarat sekaligus memastikan kesiapan operasional di landas pacu.

"Pesawat GA604 kemudian mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA," kata Lukman, Kamis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya