BANGKA BELITUNG – Viral di media sosial aksi perkelahian brutal dua remaja putri di kawasan Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Peristiwa tersebut membuat heboh warga sekitar.
Namun tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialami anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan, kasus penganiayaan dan perkelahian anak di bawah umur ini sedang dalam penanganan intensif penyidik.
"Kasus ini sudah dalam penanganan tim penyidik. Kami telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui pasti apa motif di balik perkelahian tersebut," ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko, Rabu (2/9/2026).
Mengingat para pihak yang terlibat dalam video viral tersebut masih di bawah umur, pihak kepolisian mengimbau keras kepada seluruh masyarakat dan warganet untuk menghentikan penyebarluasan video perkelahian tersebut di berbagai platform media sosial.
Langkah ini penting dilakukan untuk menjaga psikologis serta melindungi masa depan para pelajar yang terlibat agar tidak mengalami trauma maupun sanksi sosial yang berkepanjangan.