Korban diketahui memiliki seorang anak. Setiap bulan, Sri Lestari rutin mengirimkan uang untuk kebutuhan sekolah dan kehidupan sehari-hari anaknya.
Sanuri juga mengungkapkan, korban sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan seorang pria yang kini menjadi tersangka pembunuhan, BI (52). Pria tersebut diketahui beberapa kali datang ke rumah korban di Grobogan.
"Saya memang kurang sreg ya, tapi kan kakak saya suka, yang menjalani kakak saya," pungkasnya.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan sejak laporan penemuan jasad diterima.
Polisi mengidentifikasi BI sebagai terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Tim kemudian mengamankan BI pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di wilayah Mangkang, Kota Semarang.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban. Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa cemburu.