‘’Yang peruntukannya diduga untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan yang kemudian atas uang-uang yang sudah dikumpulkan tersebut ada dugaan kemudian diberikan kepada pihak-pihak di kementerian kehutanan," lanjut Budi.
KPK menduga uang yang telah dikumpulkan tersebut kemudian digunakan untuk pemberian kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Rangkaian dugaan tersebut masih terus didalami penyidik.
Namun demikian, Budi menegaskan penyidik saat ini masih memprioritaskan pengumpulan alat bukti terkait pokok perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Kuansing.
"Tentu ini juga menjadi sebuah rangkaian yang akan masih terus didalami oleh penyidik yang tentunya kita masih akan fokuskan dulu untuk alat bukti di pokok perkaranya yaitu dugaan suap jabatan dan juga gratifikasinya," pungkasnya.