Ketum PBNU Singgung Integritas Terkait Dugaan Ratusan Santri Keracunan MBG

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 05 September 2026 17:05 WIB
Ketum PBNU, Gus Kikin (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin menyinggung pentingnya integritas terkait dugaan ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, keracunan setelah menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Gus Kikin saat ditanya awak media mengenai hal yang perlu dievaluasi setelah terjadinya peristiwa tersebut.

"Integritaslah, kalau semuanya bertanggung jawab terhadap kegiatan pekerjaannya ya mudah-mudahan nggak terjadi," kata Gus Kikin usai menghadiri pembukaan Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, dengan mengedepankan integritas, semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab terhadap kegiatan serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Kendati demikian, Gus Kikin enggan berbicara lebih jauh terkait peristiwa tersebut. Dia menilai kejadian itu berkaitan dengan kendala teknis.

"Itu teknis itu, kalau teknis ya jangan ini, saya nggak bisa bicara karena teknis tuh macam-macam penyebabnya, nanti dilihat aja," ucapnya.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menilai insiden dugaan keracunan makanan dalam program MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi akibat pelanggaran prosedur yang disengaja.

Dia menyebut pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah melakukan kelalaian yang disengaja karena tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan BGN.

"Nah jadi, Anda (SPPG) ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," ujar Sudaryono di akun Instagram pribadinya pada Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, BGN menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelabelan makanan. Menurut Sudaryono, ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Bahwa ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC," ujarnya.

 

Sudaryono menjelaskan makanan tersebut dimasak sekitar pukul 05.00 WIB sehingga seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, label pada makanan mencantumkan batas waktu konsumsi hingga pukul 10.00 WIB.

Di lapangan, makanan tersebut justru baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 WIB hingga 11.40 WIB dan kemudian dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.

"Yang menjadi kenyataannya ya di lapangan, itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10.00 WIB, dikirim ke sekolah di atas jam 11.00 WIB. Kalau tidak salah 11.30 WIB apa 11.40 WIB. Baru dimakan di atas jam 12.00 WIB oleh para siswa itu, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah," katanya.

Atas temuan tersebut, Sudaryono menilai pelaksana telah mengabaikan aturan yang ditetapkan BGN. Dia menegaskan pihak yang terbukti melakukan kelalaian akan mendapat sanksi tegas.

"Nah jadi, anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," katanya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya