Sadis! Bocah SD Dicekik Tetangganya hingga Tewas, Motifnya Bikin Kaget

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Minggu 06 September 2026 02:00 WIB
Ilustrasi AI
Share :

Hasil pemeriksaan menunjukkan F negatif menggunakan narkoba. Namun, kepada polisi, F mengaku pernah mengonsumsi narkoba.

Atas dugaan perbuatannya, F dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya