Orangtua juga diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Selain itu, aktivitas anak di luar ruangan diimbau dibatasi untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.
Warga yang harus beraktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker standar medis atau respirator sebagai perlindungan dari paparan abu vulkanik.
Pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk sebaran abu vulkanik dan kondisi kualitas udara.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah kebijakan PJJ akan dihentikan, diperpanjang, atau disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.
(Arief Setyadi )