Polda Metro Minta Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Ditolak

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 10 September 2026 03:00 WIB
Polda Metro Minta Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Ditolak/Okezone
Share :

Selain itu, Polda Metro Jaya menilai kerugian imateriil yang didalilkan Roy Suryo, termasuk reputasi sebagai tokoh publik dan mantan pejabat negara, tidak dapat dijadikan dasar penentuan besaran ganti rugi.

"KUHAP maupun Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tidak menjadikan kedudukan, jabatan, reputasi, ataupun popularitas seseorang sebagai parameter penentu besarnya ganti kerugian," ujar termohon.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya