JAKARTA - Polda Metro Jaya mengecek ketersediaan dan harga masker di sejumlah pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stok tetap tersedia serta menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat akibat menyebarnya abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry mengungkapkan, pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan barang sekaligus memantau perkembangan harga di tingkat pelaku usaha.
"Kami terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia, dan harga berjalan secara wajar. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ardila, Kamis (10/9/2026).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Mackbon menjelaskan, pengawasan tersebut juga mengacu pada ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.