Usai Disandera KKB, Demerina Masih Syok dan Belum Bisa Bicara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 15 September 2026 09:29 WIB
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo (foto: dok istimewa)
Share :

JAKARTA - Polisi bersama tokoh masyarakat membebaskan Demerina Uamang (23), salah satu dari sembilan warga korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Jila, Mimika, Papua Tengah, pada 17 Agustus 2026 lalu.

"Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika dan dibantu tokoh masyarakat yang ada di Mimika, telah berhasil mengevakuasi satu korban selamat atas nama Demerina Uamang," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, Selasa (15/9/2026).

Demerina berhasil dievakuasi dari Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika, menuju Timika, Senin (14/9/2026). Keberadaan korban baru diketahui di Distrik Jila pada 7 September 2026.

“Awalnya mereka tidak mengetahui siapa korban tersebut. Kemudian kami melakukan investigasi dan proses identifikasi. Hasilnya, benar bahwa adik Demerina Uamang merupakan korban penculikan yang terjadi pada 17 Agustus yang lalu,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya