Sementara bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kapal, informasi kondisi laut juga dapat dipantau secara mandiri melalui kanal informasi BMKG. Meski demikian, masyarakat tetap perlu mengikuti keputusan regulator, khususnya Syahbandar dan otoritas perhubungan laut, yang memiliki kewenangan terkait izin berlayar.
"Seluruh mitra BMKG ataupun seluruh pelaku yang memberikan izin berlayar ini pasti semuanya sudah menimbang seluruh aspek. Kondisi kapal, keselamatan, dan sebagainya pasti semuanya sudah dicek dan salah satu pertimbangannya juga adalah variabel cuaca," jelas Agie.
(Rahman Asmardika)