Dukung Mentan Amran Tindak Beras Fortifikasi Bermasalah, Polri: Indikasi Tindak Pidana Penipuan!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 16 September 2026 10:24 WIB
Polri Dukung Mentan Amran Tindak Beras Fortifikasi Bermasalah
Share :

Wahyu menegaskan, dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya dilihat sebagai perbuatan individu. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak yang melakukan perbuatan secara terorganisasi maupun melalui korporasi.

“Dugaan kuat ini juga yang dilakukan tentunya bukan orang per orang, tetapi bisa dilakukan secara terorganisasi dan juga oleh suatu korporasi,” ungkapnya.

Dia mengatakan KUHP baru telah mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi. Ketentuan tersebut mencakup pidana terhadap korporasi serta pidana tambahan apabila suatu tindak pidana dilakukan oleh badan usaha.

“Ini memang ada aturan tersendiri sebagaimana terdapat dalam Pasal 120 maupun 121 KUHP,” kata  Wahyu.

Berdasarkan ketentuan tersebut, korporasi dapat dikenai pidana denda dan pidana tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bentuk pidana tambahan terhadap korporasi dapat mencakup sejumlah tindakan, termasuk pencabutan izin tertentu sesuai putusan dan ketentuan hukum.

Namun, dia menegaskan penerapan pasal dan bentuk pertanggungjawaban pidana akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Selanjutnya Komjen Pol menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum, khususnya Satgas Pangan Polri yang melibatkan jajaran Mabes Polri.

Wahyu memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat.

“Masyarakat tidak boleh dirugikan. Kita lindungi masyarakat. Dan inilah tentu kehadiran Polri bersama masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari temuan pemerintah terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya