JAKARTA - Komisi II DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Panja tersebut nantinya bertugas menyusun naskah akademik sekaligus draf RUU Pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pembentukan Panja merupakan bagian dari tugas Komisi II yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
"Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk," kata Rifqy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
"Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," ujar Rifqy.