Partai Perindo Sebut Usulan PT 5 Persen Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 16 September 2026 15:52 WIB
Sekjen DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Share :

Menurut Ferry, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap besaran PT dengan tetap memperhatikan sistem pemilu proporsional dan alokasi kursi di setiap daerah pemilihan. Dia juga menekankan prinsip erga omnes, yakni putusan MK yang bersifat final dan mengikat seluruh pihak, termasuk anggota DPR dan partai politik.

“Melihat kondisi demikian dan penerapan ambang batas yang efektif, dengan mengedepankan dimensi representasi untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu, maka usulan non PT atau PT 1% menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung PT 5%.

Hal itu disampaikan Sugiono di Gedung DPR RI, Rabu (16/9/2026), dengan alasan agar suara pemilih yang tersisa dapat terakomodasi dan pelaksanaan Pemilu lebih efektif serta efisien.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya