JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencatat sebanyak 369.971 hektare barang milik negara (BMN) berupa tanah yang saat ini dikelola. Dari jumlah tersebut, 191.657 hektare di antaranya belum bersertifikat, sementara 44.677 hektare masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria.
Data tersebut disampaikan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrenum) Panglima TNI, Letjen Candra Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RDPU tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
"Kami akan sampaikan data aset BMN tanah TNI saat ini yang tercatat 369.971 hektar dengan catatan sebagai berikut, 133.619 hektar bersertifikat, 191.657 hektar belum bersertifikat, dan 44.677 hektar masih bermasalah yang akan berpotensi menimbulkan konflik agraria," kata Candra.
Di sisi lain, Candra menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan 42 sertifikat tanah kepada Pusat Latihan Tempur Kodiklat TNI Angkatan Darat pada Maret 2025.
Total luas lahan yang tercakup dalam 42 sertifikat tersebut mencapai 32.782,5 hektare.