“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat undang-undang nasional,” kata Presiden.
Prabowo juga menekankan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak lagi ditoleransi atas alasan apa pun, termasuk alasan kearifan lokal. Pemerintah menyatakan siap memberikan bantuan alat atau sarana jika masyarakat membutuhkan bantuan untuk membuka lahan secara aman.
“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” tuturnya.
Melalui penguatan regulasi, penegakan hukum tegas, dan penyediaan solusi bagi masyarakat, pemerintah berkomitmen memutus rantai praktik pembakaran hutan dan lahan hingga ke akarnya.
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo didampingi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka, sementara jajaran menteri dan pejabat terkait lainnya mengikuti jalannya rapat secara daring.
(Rahman Asmardika)