Sidang Ijazah Jokowi Jadi Cara Dokter Tifa Bongkar 712 Dokumen dan Ratusan Kesaksian Saksi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 17 September 2026 10:54 WIB
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa/Okezone
Share :

JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa siap untuk menghadapi sidang perkara ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sebab melalui persidangan ini dia bisa membongkar ijazah Jokowi.

"Karena inilah, sidang inilah satu-satunya cara untuk bisa membongkar polemik ijazah yang sudah bertahun-tahun," kata dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/9/2026).

Dokter Tifa akan mengupas tuntas 712 dokumen yang dijadikan alat bukti dalam menjeratnya sebagai terdakwa. Selain itu, 111 saksi juga akan ia bongkar satu per satu dalam persidangan.

"Tambah ya, jadi malah 712 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti, kita akan bongkar satu demi satu dan 111 saksi yang ada dalam daftar saksi pun akan kita bongkar satu demi satu Berita Acara Pemeriksaan," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, ia mengklaim terdapat saksi yang telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Solo. Kesaksian palsu itu akan dijadikannya sebagai alat bukti untuk memperkuat argumentasinya pada persidangan lanjutan ijazah Jokowi ini.

"Kami pastikan banyak saksi telah melakukan yang disebut sebagai sumpah palsu, ya, karena saksi-saksi itu juga menjadi saksi pada beberapa sidang, termasuk sidang CLS di Solo," tuturnya.

Sekadar diketahui, Dokter Tifa didakwa pasal berlapis dalam kasus ijazah Jokowi. JPU mendakwa Dokter Tifa atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan pelanggaran terkait informasi elektronik lantaran menuding ijazah Jokowi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya