APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Golkar: Optimalisasi Seluruh Potensi Penerimaan!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 17 September 2026 15:09 WIB
Anggota Komisi C DPRD DKI, Syafi Djohan
Share :

JAKARTA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2026 disepakati dengan nilai Rp79,56 triliun. Namun untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD DKI, Syafi Djohan, mengatakan, pemerintah provinsi perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data yang modern.

"Yang harus diperkuat adalah basis data, kepatuhan, digitalisasi, pengawasan dan optimalisasi seluruh potensi penerimaan,” ujar Syafi Djohan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

“Kita harus membangun sistem pendapatan daerah yang modern, transparan dan mampu menangkap potensi ekonomi yang selama ini belum optimal,"lanjutnya.

Politikus Partai Golkar ini mendorong Pemprov mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju kreativitas.

Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tidak terkesan membebani masyarakat.

"Saya melihat penguatan PAD Jakarta masih memiliki ruang yang cukup besar. Tetapi meningkatkan pendapatan daerah jangan selalu diterjemahkan dengan menaikkan tarif atau menambah beban masyarakat,”ujarnya.

‘’Saran saya lakukan kreativitas dan duduk sama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari data-data yang lebih valid,"lanjutnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya