Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Jakbar, Sita Barang Bukti 62,5 Kg

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 20 September 2026 22:06 WIB
Polisi menyita barang bukti 62,5 kg ganja yang telah dikemas menjadi 59 paket.
Share :

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah lima kali melakukan transaksi narkoba. Keduanya langsung digelandang ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku, mereka mengakui sudah lima kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja," tandas dia.

Selain ganja, polisi turut menyita barang bukti lain berupa tiga buah lakban cokelat, satu buah cutter, serta dua unit telepon seluler milik kedua tersangka yang digunakan untuk mengendalikan transaksi narkotika.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya